DINAMIKA DAN TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN DI INDONESIA


                               Hasil gambar untuk dinamika dan tantangan penegakan hukum berkeadilan di indonesia

Negara kesatuan Republik Indonesia memiliki ciri sebagai negara hukum tidak lain karena hasrat negara dan rakyat akan keadilan, eksistensi hukum di Indonesia memiliki peran dan potensinya sendiri karena tanpa hukum di Indonesia tidak akan ada peraturan melainkan kekacauan. Penegakan hukum yang berkeadilan merupakan salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam alinea 4 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Sila ke-5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas keadilan mendorong pemerintah memantapkan penegakan hukum di Indonesia melalui aparatur dan lembaga seperti halnya kepolisian, peradilan negeri, peradilan tinggi, dan peradilan di tingkat kasasi . Walaupun demikian, penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia tentunya masih sangat jauh dari kata sempurna karena banyak sekali kasus-kasus yang mencerminkan buruknya penegakan hukum di Indonesia yang masih diwarnai dengan korupsi, intimidasi, dan juga penyalahgunaan kuasa oleh berbagai pihak. 

Berikut ada beberapa kasus hukum yang mengabaikan keadilan :
  1. Seorang buruh tani berusia 19 tahun bernama Aspuri harus berurusan dengan hukum karena memungut sebuah kaus  lusuh dipagar rumah tetangganya tuntutan 5 tahun penjara.
  2. Dua pria bernama Basar Suyanto dan Kholil dijatuhi hukuman 2 bulan lebih 10 hari penjara oleh pengadilan negeri kediri pada tahun 2009 lalu karena mencuri sebuah semangka.
  3. Seorang pria yang sudah lanjut usia bernama Busrin mendapatkan hukuman selama 2 tahun serta denda 2 miliar karena kedapatan menebang pohon mangrove untuk dibuatnya sebuah bahan bakar memasak.
Hukum di Indonesia saat ini dikenal dengan tidak memberikan rasa aman dan penyelesaian yang adil bahkan masyarakat menganggap bahwa penegakan hukum berjalan lambat, berbelit-belit, dan belum terlalu ditegaskan. Seperti yang kita lihat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di negara hukum. Banyak ketidakadilan yang muncul sehingga kalau kita dengar istilah masyarakat bahwa kalau orang maling ayam hukumannya berat, sedangkan kalau orang korupsi hukumannya tidak seberapa. Dan ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Indonesia untuk meningkatkan penegakan hukum yang tidak hanya mengutamakan kepatuhan terhadap prosedur hukum melainkan mengutamakan keadilan dan menjunjung tinggi keadilan.

Komentar